memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian NegaraDalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian yang berbunyi: Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil,. Rp10. Polisi 110 sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi kondisi dan teknologi sehingga perlu diganti;. Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur dengan PP 42 tahun 2010 tentang Hak Anggota Polri. Tugas pokok dan wewenang Polri diatur melalui Undang-undang atau UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kembali ke Deksripsi Regulasi. (Kepala Badan Keahlian DPR RI). Bahwa dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat (2) menyatakan, dalam rangka pelaksanaan peran dan fungsi kepolisian wilayah negara Republik Indonesia dibagi dalam daerah hukum menurut kepentingan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan menurut. Harga Undang-undang RI no 2 tahun 2002 tentang kepolisian. 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa, Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. Artinya Polri bukan suatu lembaga / badan non departemen tapi di bawah Presiden dan Presiden sebagai Kepala Negara bukan Kepala Pemerintahan. penyidikan. 33 Tahun 1999. NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Fungsi Kepolisian didalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa : “fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara dibidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan pengayoman, dan pelayanan masyarakat”. Download: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. TENTANG. H. POLRI Lampiran UU. BAB II. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 (UU/2002/2) (2002) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. menurut undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 2, Volume 1, Tahun 2013, universitas taduluko, palu, hlm 2 46 Erly Pangestuti, tugas penyidik di dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka residivis, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulungagung, Tulungagung, hlm. Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Article - Fungsi Kepolisian Pasal 2 dalam UU ini disebutkan Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. 2002. Tugas Polisi Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dijelaskan pada Pasal 13, bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Mengingat : 1. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 1 disebutkan bahwa penyelidik adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan, sedangkan penyidik adalah pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberi. “, penjabaran tugas Kepolisian di jelaskan lagi apada Pasal 14 UU. Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan Tanggal: Pejabat yang Menetapkan: JOKO WIDODO: Status: Berlaku: Tahun. Penyelenggara Negara adalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi,. polri. 2 Tahun 2002 Tentang Undang-Undang Kepolisian Negara Replubik Indonesia. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar penyidikan. 4. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang. Mengenai tugas yang harus dilakukan oleh Polri, dalam. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168); Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Sonora. Asas Kewajiban, merupakan kewajiban polisi dalam menangani permasalahan. Pengemban fungsi kepolisian yang membantu Polri melaksanakan fungsi Kepolisian adalah berdasar pada A. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2017 tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. A. : UU 2 2002. (2017). 2. Pengertian Kepolisian Pengertian kepolisian dapat diperoleh dari peraturan perundang-undangan antara lain: a. 2 Tahun 2002 tentang Polri, diatur pula tugas dan kewenangan PNS di lingkungan korps Bhayangkara. Pemerintah pada tahun 2002 melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Pejabat Polri adalah anggota Polri yang berdasarkan undangundang memiliki. 2 tahun 20002 adalah sebagai berikut: a. Peraturan Kepolisian adalah…. Penyelenggara Negara adalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi,. Kewenangan Kepolisian Negara Rwpublik Indoensia, termuat dalam Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI diantaranya adalah dalam Pasal 15 ayat (2) huruf E, dimana Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya berwenang “Memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api,. KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Dengan demikian maka kode etik profesi berisi nilai-nilai. Dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah: memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan. 2 Tahun 2002 ) & Undang-Undang Pertahanan Negara ( UU No. dalam hal ini perlu dipertimbangkan asas-asas yang membatasi kewajiban Polisi, syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik. 16 Tahun 2018, kepolisian yang tertuang Pasal 13 Undang-Undang No. Serta. Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut: Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; Menegakkan hukum; dan. fCl. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. 2 Tahun 2002. 4. 30 Tahun 2002. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berbunyi :11 ayat 1 : “Kepolisian adalah segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ibu Lisnawaty W. Kejaksaan Republik Indonesia dalam UUD NRI 1945 memiliki fungsi yang berkaitan erat dengan Kekuasaan Kehakiman di Indonesia,. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 masih berlaku aktif, namun telah mengalami perubahan. Badu, SH,. D. Indonesia. Rp27. 32. Menegakkan hukum. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. UNDANG-UNDANG: Pemrakarsa: PEMERINTAH PUSAT: Nomor: 2: Tahun: 2002: Tentang: KEPOLISIAN NEGARA RI: Tempat Penetapan: Jakarta: Ditetapkan. kepolisian untuk memberikan legitimasi asal usul dan kelaikan, kepemilikan serta pengoperasian Ranmor, fungsi kontrol, forensik. Pertimbangan PP 60 tahun 2017 tentang Izin Keramaian dan Kegiatan Politik adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan. tanggal 18 April 2002 jam 20:00 . Secara resmi Negara mengatur wewenang dan tugas pokok Polri sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002, pasal 13, bahwa Polri mempunyai tugas pokok menjaga keamanan dan. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005, hlm. Pertimbangan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah: bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemberantasan tindak. 2. (Kepala Badan Keahlian DPR RI). Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, - 2 - Tambahan Lembaran Negara Republik. Rumusan fungsi kepolisian di Indonesia tercantum dalam Pasal 2 dari Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berbunyi bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi 2 Parsudi Suparlan, , Bunga Rampai Kepolisian Indonesia, Cetakan Pertama. Ketegori. Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mendelegasikan pengaturan lebih lanjut mengenai peraturan pemerintah tentang gaji dan hak-hak lainnya anggota Polri. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah memuat pokok-pokok mengenai tujuan, kedudukan, peranan dan tugas serta pembinaan profesionalisme kepolisian, tetapi rumusan ketentuan yang tercantum di. Rp25. 70 Tahun 2002 tentang organisasi Tata Kerja Kepolisian. Tugas pokok Kepolisian. Menurut Supriansa, pentingnya payung hukum soal restorative justice menjadi satu kesatuan supaya dapat dipakai Kejaksaan serta Polri. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam Pasal 1 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. , M. meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA. UMUM. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Status: Hanya untuk pelanggan Kepolisian Negara Republik Indonesia Ditetapkan: 08 Januari 2002 Berlaku: 08 Januari. , 5. Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Dalam Undang -undang ini yang dimaksud dengan : 1. Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; 3. ABSTRAK: CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 1997. Ilul<1I1l1 . BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 . 1997. Harga Rata-Rata Pasaran Undang Undang Kepolisian di Indonesia. Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal. Berlangganan Pro. 68 KB) Terima kasih sudah berkunjung. Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168); Menetapkan MEMUTUSKAN: PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERIZINAN, PENGAMANAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN BAHAN PELEDAK KOMERSIAL. Dalam pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 dijelaskan bahwa tugas pokok Polri adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. Tribratanews. Penggantian kWh meter tua yang dilakukan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 Kepolisian Republik Indonesia harus berperan dan ikut serta mengambil bagian dalam suatu kegiatan, keikut sertaan secara aktif, dan partisipasi. Tugas dan fungsi Kepolisian dalam perannya sebagai penegak hukum menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian: Pengarang/Penulis: Muhammad Arif :. 2 Tahun 2002 tentang Polri. KPK adalah lembaga negara dengan. Gagasan tersebut disampaikan oleh Fraksi PPP. Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan. Dan Bapak Suwitno Yutye Imran, SH,. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion,Vol. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara. 4 Bisri Ilham. 2 tahun 2002. Lex Crimen Vol. PENJELASAN. Undang-Undang ini berbicara mengenai berbagai aspek yang terkait dengan kepolisian, termasuk pembentukan institusi kepolisian, tugas dan wewenang kepolisian, perlindungan hukum bagi anggota. 7 Kepolisian Republik Indonesia berperan dalam artian adalah sistem kode etik yang isinya patokan perilakuan pada kedudukan tertentu dalam masyarakat, kedudukan. Pasal 15 ayat 1, berbunyi : Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 Kepolisian Negara Republik Indonesia secara umum berwenang: a. E. menggunakan Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Wewenang Polisi . polri. 2. Pasal ini menguraikan Polri dapat meminta bantuan TNI dan untuk lebih lanjut diatur dalam. bahwa. Pembaharuan Undang-undang Kepolisian Indonesia, Undang-Undang No. 19 1. 9 tahun 1998, Pasal 13 1 Undang-undang No. Selanjutnya setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 diwajibkan untuk menghayati dan menjiwai etika profesi Kepolisian yang tercermin dalam sikap dan perilakunya dalam kedinasan maupun kehidupannya sehari-hari. NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 4 Oleh karena 1 Sejak ditetapkannya Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab XII tentang. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. 3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah pegawai negeri pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG. SINOPSIS PERPRES NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL. Substansi Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 merupakan konsep kewenangan kepolisian yang baru diperkenalkan walaupun dalam kenyataan sehari-hari selalu digunakan. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Tinjauan Umum Tentang Penyidik Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pasal 1 angka (2), yaitu : “penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan. divkum. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil,. KPK sendiri memiliki kewenangan khusus yaitu dimana di dalam struktur organisasi KPK, telah ada pihak Kepolisian dan juga Kejaksaan. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Mengingat : 1. Artinya, jika petugas Kepolisian 6 Undang-Undang no. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia adalah merupakan proses politik hukum (Reechts Politiek) yang menurut Bellefroid adalah bagian dari ilmu hukum yang meneliti perubahan hukum yang berlaku yang harus dilakukan untuk memenuhi tuntutan baru kehidupan masyarakat. Segala peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara RI dalam rangka memelihara. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2 Th. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan. kepri. Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan Undang- Undang No. Pejabat Polri adalah anggota Polri yang berdasarkan undang-undang memiliki wewenang umum kepolisian. TBN = Tambahan Berita Negara. - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 8 Januari 2002; - Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan tidak berlaku - Undang-Undang ini terdiri dari 9 Bab dan 45 Pasal - Penjelasan 16 hlm. B. Undang-undang juga menjelaskan bentuk upaya bela negara, 4 bentuk upaya bela negara. Dasar Hukum. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil,. bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil,. NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Undang-Undang tentang Kepolisian yaitu untuk mengetahui: 1. Dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri ditentukan: ”(1) Pengemban fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara RI yang dibantu oleh: kepolisian khusus;. bahwa. B.